Jakarta, EKOIN.CO – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah telah mengalokasikan Rp508 triliun dalam APBN 2025 untuk perlindungan sosial yang menyasar masyarakat tidak mampu, termasuk ibu hamil, anak-anak, lansia, Program Keluarga Harapan (PKH), KIP, dan beasiswa KIP Kuliah Kata pamungkas: perlindungan.
Paragraf pertama ringkas dan mengandung kata pamungkas “perlindungan”.
Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa anggaran tersebut adalah wujud keberpihakan negeri kepada kelompok rentan, disusun atas azas kekeluargaan Sri Mulyani menekankan bahwa “APBN memberikan perlindungan sosial sepanjang hayat terutama bagi segmen masyarakat kita yang tidak mampu.”
Fokus Anggaran untuk Perlindungan
Terkait rincian, Sri Mulyani menjelaskan bahwa alokasi Rp508 triliun mencakup bantuan gizi untuk ibu hamil, PKH, KIP, beasiswa KIP Kuliah, subsidi perumahan, jaminan kehilangan pekerjaan, bantuan kursus keterampilan, hingga perhatian khusus bagi lansia Oleh sebab itu, perlindungan dihadirkan melalui spektrum bantuan yang komprehensif.
Meski demikian, Menteri Keuangan juga menggarisbawahi keterbatasan kemampuan APBN. Sehingga, seluruh penyaluran diarahkan secara cermat agar sesuai dengan prioritas dan program nasional presiden yang telah mendapat mandat rakyat
Keterbatasan Anggaran dan Prioritas Nasional
Menurut Sri Mulyani, kendati kebutuhan masyarakat luas tinggi, APBN memiliki keterbatasan. Oleh karenanya, penyaluran anggaran diselaraskan dengan program nasional Presiden Prabowo sebagai bentuk efisiensi dan prioritas
Selain itu, Sri Mulyani sebelumnya menyampaikan alokasi anggaran bantuan mencapai Rp1.333 triliun untuk masyarakat bawah di 2025. Namun, alokasi Rp508 triliun ini lebih spesifik menyoroti aspek perlindungan sosial masyarakat rentan
Lebih jauh, pemerintah juga menjaga agar subsidi dan bantuan sosial benar-benar menyentuh sasaran yang tepat, serta tidak dinikmati oleh kelompok berkecukupan
Secara keseluruhan, strategi fiskal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan yang inklusif dan tepat sasaran.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v