• Latest
  • Trending
  • All
5.000 Slop Rokok Ilegal Disita di Sukabumi Negara Rugi 1,9 Miliar Rupiah

5.000 Slop Rokok Ilegal Disita di Sukabumi Negara Rugi 1,9 Miliar Rupiah

29 Juli 2025
Harbolnas 2025 Dorong UMKM Kuasai Pasar Digital

Harbolnas 2025 Dorong UMKM Kuasai Pasar Digital

9 September 2025
BSI Buka Layanan Weekend Banking September.

BSI Buka Layanan Weekend Banking September.

9 September 2025
Prabowo Menginginkan BUMN Bersih, Swasta Kuat, Ekonomi Adil

Prabowo Menginginkan BUMN Bersih, Swasta Kuat, Ekonomi Adil

9 September 2025
Green Zakat Framework Jadi Terobosan Dunia dari BSI

BSI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Komunitas Masjid.

9 September 2025
Ombudsman: Kerugian Rp7 Triliun Mengintai  Cadangan Beras Bulog Berisiko Membusuk

Ombudsman: Kerugian Rp7 Triliun Mengintai Cadangan Beras Bulog Berisiko Membusuk

9 September 2025
Bank Mandiri Pertahankan Gelar Bank Terbaik 2025

Bank Mandiri Raih Peringkat Terbaik ESG.

9 September 2025
Tanggapan Ferry Irwandi Usai TNI Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana

Tanggapan Ferry Irwandi Usai TNI Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana

9 September 2025
Menkeu Purbaya Mulai Benahi Anggaran Belanja Negara Agar Efektif

Menkeu Purbaya Mulai Benahi Anggaran Belanja Negara Agar Efektif

9 September 2025
Bank Mandiri Rayakan Hari Pelanggan Nasional.

Bank Mandiri Rayakan Hari Pelanggan Nasional.

9 September 2025
Dansat Siber TNI Konsultasi Hukum Dugaan Pidana Ferry Irwandi ke Polda Metro

Dansat Siber TNI Konsultasi Hukum Dugaan Pidana Ferry Irwandi ke Polda Metro

9 September 2025
Nabati Group Bertumbuh Berkat Dukungan Bank Mandiri.

Nabati Group Bertumbuh Berkat Dukungan Bank Mandiri.

9 September 2025
Pemangkasan TKD 2026 Bisa Picu Gejolak

Pemangkasan TKD 2026 Bisa Picu Gejolak

9 September 2025
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home EKOBIS

5.000 Slop Rokok Ilegal Disita di Sukabumi Negara Rugi 1,9 Miliar Rupiah

Negara rugi sekitar Rp 1,9 miliar. 5.000 slop rokok ilegal disita di Sukabumi.

by Akmal Solihannoer
29 Juli 2025, 20:30
in EKOBIS, EKONOMI
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
5.000 Slop Rokok Ilegal Disita di Sukabumi Negara Rugi 1,9 Miliar Rupiah

Sukabumi EKOIN.CO – Dua pedagang berinisial I dan S ditangkap aparat penegak hukum atas dugaan penjualan ribuan slop rokok ilegal di Pasar Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menyita sekitar 5.000 slop rokok tanpa pita cukai dari tangan kedua tersangka.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

RelatedPosts

Harbolnas 2025 Dorong UMKM Kuasai Pasar Digital

BSI Buka Layanan Weekend Banking September.

Prabowo Menginginkan BUMN Bersih, Swasta Kuat, Ekonomi Adil

Penangkapan berlangsung menyusul limpahan barang bukti dari proses penyidikan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana, menyatakan bahwa keduanya telah diamankan di Rumah Tahanan Warungkiara.

“Kita mendapatkan limpahan tahap (barang bukti), dua tersangka sudah diamankan dan dibawa ke Rutan Warungkiara,” kata Agus Yuliana saat ditemui di kantornya pada Selasa, 29 Juli 2025.

Menurut Agus, penyelidikan mendalam menunjukkan bahwa praktik penjualan rokok ilegal itu telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Para tersangka mendapatkan pasokan rokok dari penjual online maupun sales yang identitasnya belum diketahui hingga kini.

Ribuan Slop Rokok Disita dari Pasar Cicurug

Barang bukti berupa sekitar 5.000 slop rokok ilegal telah disita petugas sebagai hasil dari operasi di Pasar Cicurug. Rokok-rokok tersebut tidak memiliki pita cukai, sehingga dinyatakan ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Agus menjelaskan bahwa kedua tersangka terjerat Undang-Undang tentang Cukai, karena menjual rokok yang tidak memiliki legalitas. Rokok tersebut diperoleh dari berbagai sumber, baik offline maupun online, yang tidak tercatat secara resmi.

“Mereka kena Undang-Undang Cukai, untuk rokok itu dapat dari sales yang tidak diketahui, dan dari online,” ungkap Agus.

Saat ini, seluruh barang bukti disimpan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Rencananya, rokok ilegal tersebut akan dimusnahkan setelah proses hukum mencapai keputusan tetap atau inkrah dari pengadilan.

Kerugian Negara Mencapai Hampir Rp 2 Miliar

Praktik penjualan rokok ilegal ini menimbulkan kerugian besar bagi negara. Berdasarkan estimasi pihak kejaksaan, kerugian akibat tidak adanya pemasukan dari cukai mencapai sekitar Rp 1,9 miliar.

Kerugian tersebut berdampak langsung pada penerimaan negara yang seharusnya diperoleh dari pajak cukai atas penjualan produk tembakau. Rokok yang tidak membayar cukai dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap ketentuan fiskal.

“Akibat praktik ini, negara dirugikan sekitar Rp 1,9 miliar karena tidak ada pemasukan dari cukai,” ujar Agus menambahkan.

Kejaksaan akan segera melanjutkan proses hukum terhadap kedua tersangka. Mereka diancam hukuman maksimal lima tahun penjara sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cukai.

Kedua tersangka, I dan S, saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Sementara itu, pihak kejaksaan terus melakukan pelacakan untuk mengungkap pemasok utama rokok ilegal tersebut.

Kasus ini juga menjadi perhatian aparat penegak hukum mengingat peredaran rokok ilegal dinilai merugikan negara serta konsumen yang tidak mengetahui asal-usul produk tersebut.

Pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi bersama aparat terkait berencana meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal di pasar tradisional dan tempat umum lainnya.

Penindakan terhadap pelaku usaha yang menjual produk tanpa cukai diharapkan menjadi efek jera bagi pedagang lainnya agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan penjualan produk ilegal, termasuk rokok tanpa cukai, guna mencegah kerugian negara lebih besar.

Kasus ini menambah daftar pelanggaran hukum terkait perdagangan rokok ilegal di Jawa Barat, di mana sebelumnya beberapa wilayah lain juga mengalami kejadian serupa.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengimbau para pedagang untuk selalu memastikan legalitas produk yang dijual agar tidak terseret dalam masalah hukum.

Agus juga menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan rokok ilegal akan dilakukan tanpa pandang bulu, demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk tidak membeli produk tembakau tanpa cukai karena selain melanggar hukum, produk tersebut belum tentu memenuhi standar kesehatan yang berlaku.

Pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi rokok, khususnya dari wilayah yang rawan peredaran ilegal. Selain itu, sosialisasi terkait bahaya dan sanksi hukum penjualan rokok tanpa cukai perlu ditingkatkan kepada para pedagang di pasar tradisional. Penggunaan teknologi digital juga bisa membantu dalam pelacakan sumber distribusi rokok ilegal yang dijual secara daring. Aparat penegak hukum disarankan memperluas investigasi hingga ke tingkat pemasok besar agar jaringan distribusi dapat diputus secara tuntas. Peran serta masyarakat menjadi penting dalam membantu pengawasan, terutama di lingkungan pasar dan toko kecil.

Penangkapan dua pedagang di Sukabumi menyoroti masih maraknya peredaran rokok ilegal di daerah. Praktik ini menyebabkan kerugian negara hampir Rp 2 miliar hanya dari satu lokasi pasar. Barang bukti disita dan akan dimusnahkan usai proses hukum selesai. Para pelaku terancam hukuman penjara hingga lima tahun sesuai Undang-Undang Cukai. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap aturan niaga dan pengawasan pemerintah yang lebih ketat terhadap produk ilegal. (*)

Tags: cukaiKejaksaan Negerikerugian negarapenangkapan pedagangrokok ilegalSukabumi
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Harbolnas 2025 Dorong UMKM Kuasai Pasar Digital

Harbolnas 2025 Dorong UMKM Kuasai Pasar Digital

by Akmal Solihannoer
9 September 2025
0

Jakarta,EKOIN.CO- Pemerintah kembali akan menggelar Harbolnas atau Hari Belanja Online Nasional pada 10-16 Desember 2025. Agenda ini diproyeksikan menjadi momentum...

BSI Buka Layanan Weekend Banking September.

BSI Buka Layanan Weekend Banking September.

by Agus DJ
9 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menghadirkan layanan Weekend Banking untuk memenuhi kebutuhan transaksi perbankan masyarakat...

Prabowo Menginginkan BUMN Bersih, Swasta Kuat, Ekonomi Adil

Prabowo Menginginkan BUMN Bersih, Swasta Kuat, Ekonomi Adil

by Akmal Solihannoer
9 September 2025
0

Jakarta,EKOIN.CO- Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah ekonomi nasional dengan menempatkan koperasi, BUMN, dan swasta sebagai tiga pilar utama. Kebijakan ini...

Green Zakat Framework Jadi Terobosan Dunia dari BSI

BSI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Komunitas Masjid.

by Agus DJ
9 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama PT PLN (Persero) dan Masjid Raya Bintaro Jaya (MRBJ) menjalin...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Harbolnas 2025 Dorong UMKM Kuasai Pasar Digital

Harbolnas 2025 Dorong UMKM Kuasai Pasar Digital

9 September 2025
BSI Buka Layanan Weekend Banking September.

BSI Buka Layanan Weekend Banking September.

9 September 2025
Prabowo Menginginkan BUMN Bersih, Swasta Kuat, Ekonomi Adil

Prabowo Menginginkan BUMN Bersih, Swasta Kuat, Ekonomi Adil

9 September 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami