Jakarta, ekoin.co – Penampakan rumah mewah milik tersangka M Riza Chalid (MRC) yang disita tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.
Rumah besar nan mewah tersebut seperti istana dan luasnya layaknya lapangan sepakbola, terlihat ada kolam renang dan seperti kafe.
Diketahui, tim penyidik Jampidsus Kejagung kembali melakukan penyitaan aset terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. Terbaru, penyidik menyita satu rumah mewah yang berdiri di atas lahan seluas 6.570 meter persegi milik pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid.
Rumah mewah itu berlokasi di kawasan elit Perumahan Rancamaya Golf Estate Kertamaya, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Penyitaan dilakukan setelah tim penyidik menemukan keterkaitan aset tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi minyak mentah yang merugikan keuangan negara.
Rumah yang disita itu berada di kawasan elit dengan nilai fantastis. Penyitaan ini menambah daftar panjang aset Riza Chalid yang disita dalam proses hukum skandal migas yang merugikan negara triliunan rupiah.
“Penyitaan dilakukan untuk memastikan aset hasil kejahatan dapat dikembalikan kepada negara,” katanya di Jakarta.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari penyitaan aset-aset sebelumnya milik Riza Chalid.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan bahwa rumah milik Riza Chalid itu secara resmi telah disita untuk kepentingan penyidikan. “Benar, ada satu unit rumah mewah di Bogor milik tersangka yang kami sita,” ujar Anang kepada wartawan.
Ia menegaskan, penyitaan aset merupakan bagian dari langkah hukum untuk menelusuri aliran dana kasus korupsi yang masih terus dikembangkan.
Menurutnya, rumah dengan luas ribuan meter persegi itu diperkirakan bernilai fantastis dan dalam rangka untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
Selain rumah mewah di Bogor, penyidik Kejagung sebelumnya juga telah menyita sejumlah aset lain berupa kendaraan mobil mewah, tanah, hingga rekening yang diduga terkait kasus korupsi impor minyak mentah.
Riza Chalid dan Jejak Kasus Korupsi
Mohammad Riza Chalid, yang dikenal sebagai bos minyak, telah lama disebut-sebut memiliki pengaruh besar dalam bisnis energi di Indonesia. Namanya kembali mencuat setelah Kejagung membongkar dugaan praktik korupsi di Pertamina yang berlangsung selama lima tahun terakhir.
Dalam kasus ini, Kejagung menyebut terdapat manipulasi tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang yang mengakibatkan kerugian besar bagi negara. Sejumlah pejabat dan pengusaha telah diperiksa, terkecuali Riza Chalid yang tidak kooperatif dan status sebagai buronan.
Penyidik meyakini, keuntungan dari praktik ilegal tersebut mengalir ke berbagai aset pribadi, termasuk properti mewah yang baru saja disita.
Seorang sumber di internal Kejagung menyebut bahwa nilai aset yang disita dari kasus ini bisa mencapai triliunan rupiah jika seluruhnya berhasil diidentifikasi.
“Kami berkomitmen menelusuri setiap rupiah yang terkait dengan dugaan tindak pidana ini,” kata sumber tersebut.
Langkah penyitaan aset diyakini akan terus dilakukan seiring perkembangan penyidikan. Kejagung menargetkan pengembalian kerugian negara menjadi prioritas utama.
Langkah Hukum Selanjutnya
Kejagung juga memastikan akan menggandeng lembaga terkait, termasuk PPATK, untuk melacak aliran dana yang diduga berasal dari hasil korupsi. Hal ini penting guna menguatkan bukti di pengadilan serta menutup celah pelarian aset ke luar negeri.
Anang menambahkan, seluruh aset yang telah disita nantinya akan dinilai oleh lembaga appraisal sebelum ditetapkan sebagai barang bukti resmi. Proses ini diharapkan bisa mempercepat penyelesaian perkara.
Publik kini menanti langkah tegas aparat hukum dalam menuntaskan kasus yang melibatkan pengusaha besar tersebut. Bagi masyarakat, penyitaan rumah mewah ini menjadi simbol keseriusan negara memberantas korupsi di sektor energi. ()