Jakarta, Menteng, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025) malam. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus Harun Masiku. Rumah tersebut diketahui merupakan milik mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz, yang disingkat sebagai DF.
“Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada awak media di Jakarta, Rabu malam, seperti dikutip dari Antara. Namun, Tessa tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait hasil penyelidikan maupun barang bukti yang mungkin ditemukan di lokasi tersebut.
Laporan langsung dari kawasan Jalan Borobudur oleh Dian Silitonga, jurnalis KompasTV, menyebutkan bahwa hingga pukul 22.00 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung. “Belum ada barang-barang yang kami lihat dibawa keluar oleh penyidik KPK atau menjadi barang sitaan yang kemudian dibawa oleh penyidik KPK,” jelas Dian saat melaporkan situasi terkini di lokasi.
Sejumlah warga setempat yang tinggal di sekitar rumah menyebutkan bahwa rumah yang digeledah adalah rumah pribadi dan bukan rumah dinas. Di lokasi penggeledahan, turut hadir pendampingan dari pihak kepolisian. Namun, keberadaan pejabat lingkungan seperti ketua RT atau RW belum bisa dipastikan, menurut informasi yang dihimpun dari lapangan.
Proses penggeledahan ini merupakan salah satu upaya KPK untuk mengusut tuntas kasus Harun Masiku yang hingga kini masih menyisakan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. (*)