JAKARTA – EKOIN.CO Pria berinisial IL (27), alias Acep, bersama dua rekannya, SIH (28) dan Th (32), mencuri motor dinas Polres Serang saat personel sedang melaksanakan salat subuh keliling di Kecamatan Cikande, Rabu (9/4/2025). Motif pencurian diduga karena Acep kesal rekan-rekannya sesama pelaku pencurian motor sebelumnya ditangkap polisi.
Motor dinas Bhabinkamtibmas Polsek Cikande, Kawasaki KLX, berhasil dicuri dan dijual ke Th seharga Rp3,5 juta. **”Karena temen-temen saya banyak ditangkap di Polres Serang. (Motor dijual) Rp3,5 juta, (uangnya) dibagi-bagi,”** ujar Acep saat diperiksa di Polsek Cikande, seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa jaringan ini biasanya beroperasi di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi. **”Baru satu kali, baru satu motor yang jadi target mereka, bisa langsung kita tangkap,”** jelasnya.
Setelah salat subuh, personel polisi menyadari motornya hilang. Berbekal rekaman CCTV, pelaku berhasil dibekuk tiga hari kemudian. **”Motor sudah sempat dijual, dan penadahnya juga kita tangkap, inisialnya Th,”** tambah Condro. Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7-9 tahun penjara.