JAKARTA, EKOIN.CO – Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan pengembalian sistem penjurusan di Sekolah Menengah Atas (SMA) pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), 2 Mei 2025. Informasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani,, Selasa (22/4/2025).
“Kami Komisi X menyetujui penjurusan itu, tapi lagi-lagi itu akan resmi juga diumumkan pada 2 Mei 2025,” ujar Lalu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengumuman tersebut sengaja ditutup rapat karena merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah. “Nah, kenapa ini tertutup? Karena ada kebijakan-kebijakan yang insyaallah akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto, pada 2 Mei 2025, bertepatan dengan Hardiknas,” tambahnya.
Sebelumnya, sistem penjurusan di SMA dihapuskan saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek). Kini, kebijakan tersebut akan dikembalikan dengan beberapa penyesuaian.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, memberikan penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme penjurusan yang baru. “Dalam TKA itu nanti mulai ada tes yang wajib, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika itu wajib. Untuk mereka yang mengambil IPA, itu nanti dia boleh memilih tambahannya antara Fisika, Kimia, atau Biologi,” jelasnya. (Photo diambil dari Jawa Pos)