Semarang, Jawa Tengah – Insiden kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu, 5 April 2025, memicu perhatian publik dan media. Seorang anggota pengamanan protokoler Kapolri diduga melakukan pemukulan dan intimidasi terhadap pewarta foto Perum LKBN ANTARA, Makna Zaesar, serta beberapa wartawan lainnya yang tengah meliput kegiatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menanggapi insiden tersebut, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto. Ia menyatakan penyesalannya atas tindakan anggotanya yang dinilai berlebihan dalam mengamankan jalannya kegiatan.
“Situasi di lokasi memang sangat padat dan penuh sesak. Namun begitu, tindakan emosional terhadap insan pers tidak dibenarkan,” kata Artanto saat dikonfirmasi pada Senin, 7 April 2025.
Artanto menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini. Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam prosedur pengamanan, Polri akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami dari kepolisian akan menyelidiki insiden ini, dan apabila ditemukan pelanggaran, kami tidak segan untuk memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kekerasan tersebut diketahui dilakukan oleh Ipda Endry Purwa Sefa, anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri. Ia diduga memukul Makna Zaesar saat bertugas memotret kegiatan Kapolri.
Sebagai langkah mediasi, pertemuan digelar pada Minggu malam, 6 April 2025, di kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah, Semarang. Dalam pertemuan itu hadir Kombes Pol Artanto, Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi, Makna Zaesar, dan Ipda Endry. Di kesempatan tersebut, permintaan maaf secara langsung disampaikan oleh Ipda Endry kepada Makna.
“Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang,” ujar Ipda Endry dalam pertemuan tersebut.
Makna Zaesar menyatakan telah menerima permintaan maaf itu. Namun ia berharap agar institusi kepolisian tetap memproses kasus ini secara profesional, demi menjaga hubungan baik antara pers dan aparat penegak hukum.
Direktur Pemberitaan ANTARA, Irfan Junaidi, juga menyampaikan keprihatinannya. Ia menekankan bahwa jurnalis dan aparat keamanan seharusnya saling mendukung dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“ANTARA terus menjalankan tugas jurnalisme secara profesional dan objektif, bermitra dengan Polri sebagai unsur yang menjadi pemangku kepentingan, sehingga dapat menjalankan tugas dengan nyaman dan objektif,” kata Irfan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menanggapi kasus ini. Ia menyatakan kekecewaannya dan meminta insiden tersebut segera ditelusuri serta ditindaklanjuti.
“Saya sangat menyesalkan kejadian tersebut, karena hubungan kami dengan teman-teman media sangat baik. Segera saya telusuri dan tindaklanjuti, secara pribadi saya minta maaf,” ujar Sigit saat dikonfirmasi di Jakarta pada Minggu, seperti dikutip dari ANTARA.
Transisi dari penyesalan ke tindakan konkret menjadi penekanan dalam penanganan kasus ini. Polri mengupayakan langkah penyelesaian secara terbuka dan menekankan komitmennya terhadap prinsip profesionalisme dan perlindungan hak jurnalis di lapangan. (*)