JAKARTA, EKOIN.CO – Sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto diwarnai kericuhan pada Kamis (17/4/2025). Empat orang yang tidak dikenali identitasnya diusir paksa dari ruang sidang Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat setelah dituding sebagai penyusup.
Sejak pukul 09.00 WIB, ruang sidang Hatta Ali telah dipadati puluhan simpatisan Hasto. Saat menunggu persidangan dimulai, keributan terjadi ketika sejumlah pendukung, termasuk politikus PDIP Guntur Romli, menuding adanya orang asing yang masuk tanpa klarifikasi.
Sidang yang digelar terbuka untuk umum itu turut dihadiri politikus PDIP Ganjar Pranowo. Di luar gedung, massa pendukung dan penentang Hasto berjubel, menambah suasana tegang.
JPU KPK menghadirkan tiga saksi: mantan Komisioner KPU Arief Budiman, Wahyu Setiawan, dan eks-Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Wahyu dan Tio sebelumnya telah menjadi terpidana dalam kasus suap terkait Harun Masiku, buronan yang juga terlibat dalam dakwaan terhadap Hasto.