JAKARTA, EKOIN.CO – Kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengalami pergantian setelah Kuntadi ditunjuk menggantikan Mia Amiati yang memasuki masa pensiun. Pergantian ini berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PRIN-23/A/JA/04/2025.
Sebelumnya, Kuntadi menjabat sebagai Kajati Lampung sejak 9 Agustus 2024. Selama memimpin di Lampung, ia menangani sejumlah kasus besar. “Beberapa kasus yang pernah ditangani antara lain kasus PT LEB yang melibatkan mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo,” jelas sumber dalam Kejaksaan Agung, Selasa (15/4/2025).
Selain itu, Kuntadi juga menangani dugaan mafia tanah yang menjerat mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya. Kasus lain termasuk korupsi aset Kemenag Lampung, penyalahgunaan dana perjalanan dinas DPRD Tanggamus, serta korupsi dana hibah KONI Lampung.
Meski baru resmi memimpin Jatim, Kuntadi bukanlah sosok asing di wilayah ini. Sebelumnya, ia pernah bertugas sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jatim.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan akan dilaksanakan pada Rabu (23/4/2025) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. “Acara pelantikan akan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin,” tambah sumber tersebut.