Jakarta, EKOIN.CO — menjadi saksi pertemuan penting yang membahas skema pembiayaan pembentukan 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam rapat yang berlangsung di Gedung BRI ini, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa pemerintah tengah mendalami formula pembiayaan paling efektif untuk mendukung program tersebut.
“Sementara ini, pembiayaan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menggunakan APBN dan APBD,” ujar Ariza Patria di hadapan para peserta rapat.
Skema pembiayaan ini tidak hanya mengandalkan dana negara. Ariza menyebutkan bahwa kontribusi juga akan datang dari Himpunan Bank Negara (Himbara), serta program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) dari korporasi nasional dan internasional. Sistem pembiayaan gotong royong ini menjadi pendekatan utama untuk mewujudkan program Koperasi Desa Merah Putih secara menyeluruh.
Lebih jauh, Wamendes menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran untuk satu unit Kopdes Merah Putih berkisar antara Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar. Dalam upaya mengurangi beban anggaran tersebut, pemerintah akan mendorong partisipasi aktif desa dalam bentuk penyediaan lahan.
“Desa nantinya diharapkan menyiapkan lahan untuk membentuk unit usaha Kopdes Merah Putih, mulai dari gerai sembako, klinik desa, apotek desa, logistik, cold storage, hingga simpan pinjam,” imbuhnya.
Koperasi Desa Merah Putih sendiri dirancang menjadi pusat layanan ekonomi dan sosial masyarakat. Layanan yang dimaksud mencakup kebutuhan pokok murah, simpan pinjam, pelayanan kesehatan melalui klinik dan apotek desa, serta fasilitas penyimpanan dingin (cold storage) untuk hasil pertanian dan perikanan, hingga pengelolaan distribusi logistik desa.
Sebagai langkah konkret, pemerintah akan memberikan lahan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membangun Koperasi Desa Merah Putih. “Nanti setiap desa menyiapkan lahan. Lahannya tidak perlu beli, tidak perlu menyewa, menggunakan lahan milik negara, milik pemerintah atau BUMN,” ungkap Riza di Kantor Graha Mandiri, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Selain itu, pemerintah juga mendorong sinergi antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah maju dengan Koperasi Desa Merah Putih. “Silakan nanti disinergikan dengan koperasi yang baru. Jangan saling meniadakan, jangan saling mengurangi,” kata Wamendes PDT Ariza saat menyampaikan materi dalam lanjutan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025. citeturn0search6
Rapat pembahasan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari kementerian terkait, seperti Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta perwakilan dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Koperasi.