JAKARTA – EKOIN.CO Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali mengumumkan syarat terbaru bagi masyarakat yang ingin menjadi nasabah BRI Prioritas. Layanan eksklusif ini menawarkan berbagai fasilitas premium bagi para nasabah yang memenuhi kriteria tertentu.
Dilansir dari laman resmi BRI, layanan BRI Prioritas memberikan kemudahan bagi nasabah dalam mengakses berbagai layanan perbankan, termasuk konsultasi perencanaan keuangan dan investasi, asuransi, hingga perencanaan dana pensiun. Selain itu, BRI juga menyediakan fasilitas khusus seperti Priority Lounge di berbagai kantor cabang dan Sentra Layanan BRI Prioritas yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia. Untuk wilayah Jakarta, terdapat BRI Private Signature Outlet yang berlokasi di Gedung BRI II.
BRI memastikan bahwa nasabah BRI Prioritas akan mendapatkan pelayanan istimewa, termasuk dibebaskan dari antrean dan mendapatkan ruang khusus untuk bertransaksi. Bagi nasabah yang memiliki perusahaan, transaksi bisnis mereka dapat dilakukan di Sentra Layanan BRI Prioritas maupun di BRI Private Signature Outlet.
Syarat Menjadi Nasabah BRI Prioritas
Untuk dapat menjadi nasabah BRI Prioritas, masyarakat perlu memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh bank. Salah satu syarat utama adalah memiliki Asset Under Management (AUM) sebesar Rp 500.000.000,- yang dapat berupa tabungan, giro, deposito, rekening dana nasabah (RDN), investasi, atau bancassurance. Dana tersebut harus berasal dari sumber dana sendiri dan bukan dari pinjaman yang diberikan oleh BRI.
Selain itu, calon nasabah wajib memiliki rekening tabungan perorangan atas nama sendiri di BRI. Mereka juga tidak boleh termasuk dalam daftar hitam nasional maupun daftar hitam internal BRI. Sebagai langkah administratif, nasabah juga harus melengkapi dokumen pengajuan yang diperlukan.
Bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat dan ingin bergabung sebagai nasabah BRI Prioritas, mereka dapat mengajukan permohonan melalui laman resmi BRI. Pihak BRI akan memberikan undangan bagi mereka yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Dengan adanya layanan ini, BRI berharap dapat memberikan kenyamanan serta layanan eksklusif bagi nasabah yang memiliki aset dalam jumlah besar. “Kami terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi nasabah prioritas kami, dengan berbagai fasilitas unggulan yang disediakan,” ujar perwakilan BRI seperti dikutip dari laman resminya.
Kalimat Penting: BRI mengumumkan syarat terbaru untuk menjadi nasabah BRI Prioritas, dengan persyaratan utama memiliki Asset Under Management minimal Rp 500.000.000,- dalam bentuk tabungan, giro, deposito, investasi, atau bancassurance yang bukan berasal dari pinjaman. Nasabah akan mendapatkan fasilitas eksklusif seperti layanan tanpa antrean, Priority Lounge, serta konsultasi perencanaan keuangan dan investasi.