JAKARTA – EKOIN.CO PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mengumumkan rencana penerbitan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan Bank Mandiri Tahap II Tahun 2025 dengan total nilai mencapai Rp5 triliun. Penerbitan ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) yang ditargetkan dapat menghimpun dana sebesar Rp10 triliun.
Obligasi ini akan terbit dalam dua seri, yaitu Seri A senilai Rp500 miliar dengan bunga tetap 6,35% per tahun dan tenor 370 hari. Sementara itu, Seri B akan dikeluarkan dengan nilai Rp4,5 triliun dan bunga tetap 6,65% per tahun dengan tenor 3 tahun. Pembayaran bunga akan dilakukan setiap tiga bulan, dengan jadwal pembayaran pertama pada 25 Juni 2025.
Sebagai bagian dari struktur penerbitan, Bank Mandiri telah menunjuk beberapa perusahaan sekuritas sebagai penjamin emisi, di antaranya PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Dalam hal ini, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk akan bertindak sebagai wali amanat.
“Seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi ini, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk pembiayaan atau refinancing proyek berwawasan lingkungan,” ungkap manajemen Bank Mandiri. Sekitar 70% dari dana tersebut akan dialokasikan untuk Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) sesuai dengan POJK No. 60/2017.
Adapun, jadwal penerbitan obligasi ini mencakup beberapa tahapan. Masa Penawaran Umum akan berlangsung dari 18 hingga 20 Maret 2025, dengan tanggal penjatahan pada 21 Maret 2025. Pengembalian uang pemesanan akan dilakukan pada 25 Maret 2025, dan distribusi elektronik atau tanggal emisi pada 25 Maret 2025. Pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) direncanakan pada 26 Maret 2025.