Jakarta, ekoin.co – Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75% berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18-19 Februari 2025.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18 dan 19 Februari 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (19/2/2025).
Selain mempertahankan BI Rate, suku bunga Deposit Facility tetap berada di angka 5,00%, sedangkan suku bunga Lending Facility juga tidak mengalami perubahan di 6,50%. Perry menyampaikan kebijakan ini bertujuan untuk menjaga inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1% serta memastikan stabilitas nilai tukar rupiah di tengah kondisi global yang masih belum pasti.
“[Kebijakan suku bunga juga untuk] stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.