EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
Home POLKUM HUKUM

Jampidsus Limpahkan Kasus Korupsi Petral ke KPK, Kejagung: Para Pihak Diproses Hukum

Kejaksaan dan KPK sebagai sesama aparat penegak hukum (APH), saling berkomunikasi, koordinasi dan saling mendukung untuk sinergi dan penegakan hukum dalam hal pemberantasan korupsi terhadap penanganan perkara minyak mentah di Petral ini berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Yudi Permana by Yudi Permana
22 November 2025
in HUKUM
0
A A
0
Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Oplus_131074

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan kasus dugaan korupsi minyak mentah di Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan serangkaian penyelidikan hingga dinaikan ke tingkat penyidikan.

Pihak Kejagung enggan menjelaskan secara detail soal alasan pelimpahan berkas kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) ke KPK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengaku saat ini masih menunggu kebijakan resmi antar pimpinan kedua instansi penegak hukum.

“Untuk saat ini, kami menunggu dahulu kebijakan secara resmi saja,” kata Anang di Jakarta, yang dikutip, Jumat (21/11).

Meski demikian, kata Anang, pada prinsipnya, Kejaksaan dan KPK sebagai sesama aparat penegak hukum (APH), saling berkomunikasi, koordinasi dan saling mendukung untuk sinergi dan penegakan hukum dalam hal pemberantasan korupsi terhadap penanganan perkara minyak mentah di Petral ini berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Berita Menarik Pilihan

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Ia mengatakan bahwa yang terpenting adalah para pihak yang terlibat dalam kasus ini diproses secara hukum dan dimintai pertanggungjawaban pidana serta aparat penegak hukum berupaya memulihkan kerugian keuangan negara akibat kasus ini.

“Yang lebih utama lagi, ke depan tata kelola minyak mentah di Pertamina harus berjalan dengan baik, profesional, bersih, transparan, dan bermanfaat serta dirasakan buat rakyat,” ujar Anang.

Adapun dalam kasus ini, Anang menyebut bahwa penyidik Jampidsus telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan.

Sebelumnya diketahui, pimpinan KPK menyebutkan bahwa Kejagung telah melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) kepada lembaga antirasuah tersebut.

“Karena tahu bahwa KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, maka penanganannya dari Kejaksaan dilimpahkan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Lebih lanjut Setyo mengatakan bahwa ketika KPK mendapatkan berkas penanganan perkara dari Kejagung, maka akan dilakukan koordinasi antara Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK dengan Direktur Penyidikan Kejagung.

“Untuk memastikan bahwa tempus (waktu periode kasusnya) mana, apakah mau dilebarkan, ataukah mungkin tempusnya tetap seperti sprindik (surat perintah penyidikan) umum yang sedang kami buat,” ucapnya.

Oleh karena itu, dia mengatakan KPK tetap berkoordinasi dengan Kejagung mengenai penanganan kasus tersebut. (*)

Tags: Berkas Perkara DilimpahkanJampidsusKasus Korupsi PetralKejagungKPK
Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

by Yudi Permana
28 November 2025
0
10

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

by Yudi Permana
25 November 2025
0
35

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

Ini Alasan KPK Serahkan Berkas Penyidikan Korupsi Pengadaan Google Cloud ke Kejagung

by Yudi Permana
25 November 2025
0
22

Jakarta, ekoin.co - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan melimpahkan atau menyerahkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud...

Kejari Jakpus Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Libatkan Manager Bank BUMN 

Kejari Jakpus Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Libatkan Manager Bank BUMN 

by Yudi Permana
21 November 2025
0
15

Jakarta, ekoin.co - Tim jaksa penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus...

Rekomendasi Untuk Anda

Regulasi AI Masuk Tahap Harmonisasi Akhir

Regulasi AI Masuk Tahap Harmonisasi Akhir

26 September 2025
7
Petani Tebu Didukung KUR Menuju Swasembada

Petani Tebu Didukung KUR Menuju Swasembada

9 September 2025
18

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Dev by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Dev by logeeka.id.