Jakarta, ekoin.co – Aparat kepolisian atau Polri disebut melakukan eksploitasi hukum atas pesanan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka bersama 7 orang penggugat Ijazah Jokowi yang diduga palsu.
Hal tersebut disampaikan Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi ekoin.co di Jakarta. Sementara kini publik menuntut reformasi polri dilakukan secara cepat, transparan untuk perbaikan institusi Korps Bhayangkara.
“Ditengah gencarnya publik menuntut reformasi polri, lagi-lagi terjadi eksploitasi hukum oleh Polri atas pesanan Jokowi, untuk membungkam suara keadilan yang diteriakkan oleh Roy Suryo CS,” kata Sri Radjasa dalam keterangannya kepada redaksi ekoin.co di Jakarta, yang dikutip Rabu (12/11).
Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo Cs dan 7 orang penggugat ijazah palsu Jokowi sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, fitnah dan manipulasi data.
Menurutnya, Jokowi masih bersikap layaknya presiden yang bisa mempengaruhi dan memerintahkan Polri untuk mengusut kasus terhadap sejumlah pihak yang menyerang mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
“Mungkin hanya Jokowi sebagai bekas presiden yang tanpa etika dan akal sehat, masih bersikap layaknya presiden dan mampu memerintahkan polri untuk mengamankan kejahatannya,” ujar mantan Anggota BIN ini.
Sementara itu kata Radjasa, Prabowo yang sah sebagai presiden tidak terusik dengan sepak terjang Jokowi yang telah menginjak-injak harkat dan martabat kekuasaan presiden.
“Apa sesungguhnya yang sedang terjadi dengan bangsa ini. Bangsa yang penuh dengan sejarah orang-orang besar dan bermartabat. Kini hanya menyisakan para pemimpin pengecut dan jauh dari sifat kesatria,” ucapnya.
Namun ada hal yang menggelitik terkait sosok pemimpin yang gemar berbohong dan merampok uang rakyat yang diduga ditujukan kepada Jokowi saat dua periode menjabat Presiden RI.
“Pemimpin yang gemar merampok uang rakyat, membunuh bangsanya sendiri dan tak sungkan berbohong demi menjaga citranya,” ujarnya.
“Reformasi (Polri) yang kerap dijadikan kemasan dagangan para petinggi negara dan tokoh politik, ternyata jauh panggang dari api. Karena realita yang dihadapi rakyat adalah sebuah kekuasaan politik otoriter, kekuasaan politik yang lebih licik dari era orde baru,” tambah dia.
Selain itu, kata mantan anggota intelijen yang berlatar belakang TNI ini bahwa Jokowi memiliki potret cacat sejarah dari perjalanan bangsa ini, karena telah memporak-porandakan budi pekerti maha karya para leluhur.
“10 tahun legacy Jokowi, menjadi bukti nilai-nilai luhur budi pekerti bangsa ini, telah tersisih akibat penghianatan dan nafsu rendah Jokowi untuk menjual negara ini, demi memenuhi syahwat kekuasaan,” tegasnya.
Radjasa mengatakan, kasus kriminalisasi terhadap Roy Suryo CS dan 7 penggugat ijazah yang berjuang demi menegakkan kebenaran, adalah produk anyar Jokowi dan antek-antek penegak hukum dalam hal ini Polri yang tengah mengusut kasus pencemaran nama baik dan manipulasi data.
“Ironinya Prabowo sebagai presiden yang sah, tidak mampu menghentikan sepak terjang Jokowi dan polri, untuk berlaku tidak adil terhadap rakyatnya,” tuturnya.
Oleh karenanya, ketika tidak ada lagi naungan keadilan untuk rakyat kecil, maka tidak ada jalan lain kecuali gelorakan kembali perlawanan “people power”.
“Karena bangsa ini memiliki sejarah gemilang meluluh-lantakan para pengkhianat, hingga tanah di negeri ini berceceran darah para penghianat,” tandasnya. (*)










