:Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah memastikan lalu lintas kendaraan akan mengalami pembatasan selama libur panjang pekan depan, menyasar jalur utama yang rawan kemacetan. Kebijakan ini bertujuan menekan kepadatan kendaraan di sejumlah titik strategis dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Kebijakan pembatasan kendaraan ini diumumkan oleh Korlantas Polri sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas menjelang dan selama masa libur panjang. “Kami menghimbau masyarakat untuk memperhatikan rambu dan jadwal ganjil-genap yang diterapkan di beberapa ruas jalan,” jelas Kepala Korlantas Polri.
Selain itu, pemerintah menyiapkan jalur alternatif dan posko informasi di sejumlah titik strategis. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa menyesuaikan perjalanan dan mengurangi kepadatan di jalan utama.
Penyesuaian Aturan Lalu Lintas
Pembatasan kendaraan akan diberlakukan pada jam-jam tertentu dan di ruas jalan yang rawan macet, seperti tol Jakarta-Cikampek, ruas tol Jagorawi, serta kawasan pusat kota Jakarta. Sistem ganjil-genap tetap diterapkan di beberapa wilayah strategis.
Korlantas juga mengimbau pengemudi untuk mematuhi aturan batas kecepatan dan menggunakan jalur alternatif. Pengaturan ini akan dipantau secara langsung melalui rekayasa lalu lintas, kamera CCTV, dan patroli rutin di lapangan.
Tips Aman Selama Libur Panjang
Masyarakat dianjurkan memanfaatkan transportasi umum atau berbagi kendaraan untuk mengurangi volume kendaraan pribadi. Selain itu, pengecekan kondisi kendaraan sebelum berangkat sangat dianjurkan untuk mencegah gangguan teknis di tengah perjalanan.
Pihak berwenang menekankan pentingnya disiplin masyarakat agar kebijakan pembatasan ini efektif. “Dengan kerja sama masyarakat, kami optimis arus lalu lintas tetap lancar meski libur panjang,” tambah pejabat terkait.
Pemantauan lalu lintas secara digital juga akan ditingkatkan, sehingga informasi kemacetan dapat langsung diakses melalui aplikasi dan media sosial resmi kepolisian.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap pengendara dapat menikmati libur panjang dengan aman dan nyaman. Masyarakat diimbau tetap mengikuti informasi terbaru melalui kanal resmi sebelum melakukan perjalanan.
Pembaruan terkait pembatasan kendaraan akan terus disosialisasikan melalui media nasional dan lokal. Diharapkan semua pihak dapat menyesuaikan jadwal perjalanan dengan ketentuan yang berlaku.
Selama masa libur panjang, sejumlah ruas jalan akan mengalami penyesuaian rute sementara, yang ditujukan untuk memperlancar arus kendaraan di jam-jam puncak.
Selain itu, sosialisasi mengenai pembatasan kendaraan juga dilakukan melalui papan digital di jalan tol dan media daring resmi.
pembatasan kendaraan saat libur panjang merupakan langkah preventif pemerintah untuk mengurangi kemacetan dan menjaga keselamatan.
Saran bagi masyarakat: perhatikan rambu, patuhi aturan ganjil-genap, gunakan jalur alternatif, cek kondisi kendaraan, dan pantau informasi resmi.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v










