Jakarta, EKOIN.CO – Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8/2025), berakhir dengan penangkapan. Sebanyak 15 orang diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam kericuhan yang pecah saat demonstrasi.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengonfirmasi penangkapan ini. Beliau menjelaskan bahwa mereka diamankan saat massa bentrok dengan aparat di gerbang utama kompleks parlemen. “Total 15 orang diamankan, terdiri dari empat pelajar dan 11 orang yang diduga kelompok anarko,” ujar Susatyo dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Susatyo merinci latar belakang para individu yang ditangkap. Berdasarkan data kepolisian, empat di antaranya merupakan pelajar tingkat SMA/SMK. Sementara itu, 11 orang lainnya berusia remaja hingga dewasa, dengan beragam latar belakang seperti pekerja harian lepas, buruh, dan bahkan pengangguran. Mereka ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di gerbang depan gedung DPR. Beberapa di antara mereka kedapatan membawa barang yang dicurigai dapat digunakan untuk aksi anarkis.
“Para pelajar ini kita amankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Susatyo. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan segera memanggil orang tua serta perwakilan dari pihak sekolah mereka.
Unjuk rasa ini diikuti oleh kelompok yang menamakan diri “Seruan Aksi One Piece” dengan membawa beberapa tuntutan utama, termasuk pembubaran DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, penolakan komersialisasi pendidikan, dan desakan untuk mengakhiri praktik politik dinasti. Massa juga membawa atribut berupa bendera Merah Putih dan bendera bergambar karakter anime One Piece. Meskipun demikian, polisi menyebut tidak menemukan spanduk atau poster saat aksi dimulai.
Kericuhan dimulai ketika massa mulai mendorong pagar besi dan merusak barikade beton TransJakarta di depan gedung parlemen. Pelemparan batu juga terjadi ke arah aparat yang sedang berjaga. Untuk mengatasi situasi, polisi sempat menembakkan gas air mata guna membubarkan massa yang berusaha masuk ke jalur tol dalam kota.
Situasi di lokasi baru terkendali menjelang pukul 13.30 WIB, setelah pasukan tambahan dari Brimob dan TNI dikerahkan untuk membantu mengamankan area.
Susatyo menegaskan bahwa pihaknya akan memproses secara hukum siapa pun yang terbukti melakukan tindakan anarkis. “Siapapun yang terbukti melakukan perusakan dan melawan aparat akan diproses hukum. Kami imbau adik-adik mahasiswa dan pelajar agar menyampaikan aspirasi secara damai,” tegasnya.