Jakarta, EKOIN.CO – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyerahkan bantuan modal usaha kepada 100 pasangan pengantin dalam program nikah massal yang digelar Kementerian Agama. Acara berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Kamis (3/7/2025).
Setiap pasangan menerima bantuan modal usaha sebesar Rp2,5 juta. Penyerahan simbolis dilakukan oleh Deputi II BAZNAS RI, Imdadun Rahmat, dan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad.
Pasangan Mahendra Lubis dan Nurul Alfiani ditunjuk sebagai perwakilan penerima bantuan. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah dan lembaga zakat dalam penguatan ekonomi keluarga.
Imdadun Rahmat menyatakan bahwa bantuan ini bersumber dari para muzaki dan harus dikelola dengan amanah. Ia menegaskan bahwa program ini tidak berhenti pada pemberian modal, namun akan dilengkapi dengan pendampingan usaha.
“Insyaallah modal usaha ini cukup untuk memulai usaha. Ini adalah titipan dari para muzaki. Kita doakan menjadi berkah bagi yang berzakat maupun penerimanya,” ujar Imdadun dalam sambutannya.
Dorongan Ekonomi Keluarga Baru
Dalam kesempatan tersebut, Imdadun menekankan pentingnya ketahanan ekonomi keluarga. Menurutnya, pernikahan seharusnya menjadi momentum membuka pintu rezeki halal yang berkelanjutan.
“Menikah tidak hanya soal membangun rumah tangga, tetapi juga ikhtiar membuka pintu rezeki yang halal dan berkah,” tambahnya.
Ia mendorong agar para istri memiliki usaha sampingan untuk mendukung kestabilan ekonomi rumah tangga. Hal ini dapat menjadi “sekoci” dalam situasi darurat seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).
Imdadun juga mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak. Usaha sulit berkembang jika pelaku usaha tidak mampu memisahkan keuangan pribadi dan bisnis.
“Kita harus bisa membedakan mana kebutuhan dan mana keinginan. Sisihkan penghasilan bulanan, berapa pun jumlahnya, untuk ditabung sebagai cadangan dana darurat,” tegasnya.
Harapan Pemerintah terhadap Program Sinergi
Selain itu, Imdadun mengimbau pasangan muda untuk menghindari jeratan utang konsumtif, terutama dari pinjaman online berbunga tinggi yang berpotensi menjadi beban ekonomi.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menyambut baik kolaborasi ini. Ia berharap modal usaha tersebut bisa berkembang dan mendorong kemandirian ekonomi keluarga penerima.
“Program ini menjadi bagian dari upaya kita bersama dalam membina keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ucap Abu Rokhmad.
Ia menambahkan bahwa penguatan ekonomi keluarga baru sangat penting dalam membentuk masyarakat yang sejahtera dan berdaya.
Program pemberian bantuan modal usaha kepada pasangan nikah massal ini menunjukkan kolaborasi antara pemerintah dan lembaga zakat dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga baru. Selain bersifat simbolik, bantuan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kemandirian ekonomi.
Dengan adanya pendampingan usaha, penerima manfaat akan memiliki arahan yang jelas dalam mengembangkan modal yang telah diberikan. Langkah ini dapat mengurangi risiko kegagalan usaha akibat manajemen yang kurang tepat.
Dukungan terhadap keluarga muda seperti ini juga selaras dengan visi pemberdayaan sosial-ekonomi masyarakat. Masyarakat tidak hanya dibantu secara seremonial, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan masa depan yang lebih stabil dan berkelanjutan.(*)